17 Fungsi Hutan Lindung Beserta Pengertian Dan Contohnya
Hutan Lindung – Hutan merupakan suatu wilayah yang mempunyai banyak sekali macam tumbuhan lebat. Antara lainnya pepohonan, tumbuhan paku-pakuan, rumput, jamur, dan lain sebagainya.
Hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen, habitat hewan, pelestari tanah, menjaga keseimbangan alam, dan masih banyak lagi yang lainnya. Hutan mempunyai jenis yang beraneka ragam. Tapi pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai hutan lindung.
Kita akan mengulas mulai dari pengertian, fungsi, dan pola hutan lindung yang ada di Indonesia. Hutan lindung di Indonesia tergolong hutan hujan tropis. Hal ini dikarenakan negara Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa.
Berikut yaitu penjelasannya :
Daftar Isi Artikel
Pengertian Hutan Lindung

Hutan lindung yaitu hutan yang di lindungi keberadaannya lantaran berfungsi sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung mempunyai tugas sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, sebagai paru-paru kota, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Definisi hutan lindung berdasarkan undang-undang No. 41 tahun 1999 wacana kehutanan merupakan “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai dukungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan pengikisan tanah, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah.”
Namun keberadaan hutan lindung tersebut tidak termasuk ke dalam daerah hutan konservasi yang dikelola oleh pemerintah.
Agar terhindar dari kerusakan yang dibentuk oleh manusia, maka keberadaan hutan lindung ini harus di lindungi dan dijaga kelestariannya.
Biasanya hutan lindung berada di tengah-tengah lokasi hutan produksi, hutan adat, hutan rakyat atau di daerah yang berbatasan dengan pemukiman dan perkotaan.
Pengelolaannya sanggup dilakukan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bahkan komunitas menyerupai masyarakat adat.
Manfaat Hutan Lindung

Hutan lindung mempunyai banyak sekali manfaat, baik itu untuk insan maupun untuk binatang dan tumbuh-tumbuhan. Fungsi hutan lindung yang sangat penting yaitu sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem yang berada di dalamnya.
Fungsi-fungsi hutan lindung yaitu sebagai berikut :
1. Mencegah Banjir
Hutan yang terjaga kelestariannya mempunyai fungsi untuk memaksimalkan peresapan air hujan semoga tidak meluap. Kemampuan untuk menampung air hujan dalam jumlah yang sangat banyak merupakan suatu pengendalian yang sangat efektif.
2. Sebagai Penyimpan Cadangan Air Tanah
Hutan lindung juga berfungsi sebagai daerah penyimpan air lantaran hutan lindung mempunyai pohon-pohon besar yang bisa menyimpan air tanah dalam jumlah yang banyak.
Sehingga saat demam isu kemarau datang akan terhindar dari kekeringan yang biasa melanda daerah-daerah tertentu.
3. Sebagai Pencegah Erosi
Erosi merupakan pengikisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Salah satu fungsi hutan lindung yaitu mencegah terjadinya erosi. Akibat pengikisan ini maka sungai-sungai yang ada di bawahnya akan mengalami pendangkalan.
4. Memelihara Kesuburan Tanah
Hutan lindung merupakan sebuah daerah yang sangat kaya akan material organik yang akan menjadi pupuk untuk menyuburkan tanah. Tidak heran bila di hutan lindung, setiap tumbuhannya sanggup tumbuh dengan baik.
5. Sebagai Tempat Menyimpan Sumber Daya Genetika
Hutan lindung yaitu tempat yang mempunyai kandungan plasma nutfah yang sangat tinggi dan keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber bagi kehidupan makhluk hidup.
6. Sebagai Habitat Flora dan Fauna
Hutan lindung merupakan hutan yang selalu dijaga kelestariannya. Oleh alasannya yaitu itu, hutan ini sangat cocok dijadikan sebagai habitat tumbuhan dan fauna. Karena hutan lindung mempunyai sumber makanan yang melimpah.
7. Sebagai Tempat Pendidikan dan Rekreasi Alam
Hutan lindung sanggup dipakai sebagai tempat belajar, penelitian ilmiah wacana ilmu pengetahuan alam.
8. Sebagai Pencegah Intrusi Air Laut
Hutan lindung juga mempunyai tugas untuk mencegah terjadinya intrusi yang disebabkan oleh air laut.
9. Destinasi Wisata Alam
Selain dijadikan tempat belajar, hutan lindung juga sanggup dimanfaatkan sebagai destinasi wisata alam.
Kriteria Hutan Lindung

Menurut PP No. 44 Tahun 2004, sebuah hutan sanggup dikatakan sebagai hutan lindung bila memenuhi beberapa kriteria dibawah ini :
- Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, serta intensitas hujan sehabis masing-masing dikalikan dengan angka penimbang memilki jumlah skor 175 atau lebih.
- Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
- Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan air laut.
- Kawasan hutan yang mempunyai tanah yang sangat peka terhadap pengikisan dan mempunyai lereng lapangan lebih dari 15%.
- Kawasan hutan yang merupakan daerah dukungan pantai.
- Kawan hutan yang merupakan daerah resapan air.
Hutan Lindung di Indonesia
Berikut ini yaitu beberapa hutan lindung yang terdapat di Indonesia :
1. Hutan Lindung Sungai Wain

Hutan lindung sungai wain yaitu hutan lindung yang berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Luas hutan lindung sungai wain sekitar 9.782,80 Ha.
Hutan lindung sungai wain merupakan rumah atau habitat alam bagi orang utan, bekantan, tumbuhan endemik.
Hutan lindung sungai wain dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai objek wisata alam. Hal ini dimaksudkan semoga pengetahuan masyarakat akan pentingnya menjaga hutan sanggup terealisasikan dengan baik.
2. Hutan Lindung Wehea

Hutan lindung wehea merupakan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Luas wilayah hutan lindung wehea yaitu 38.000 Ha. Di dalam hutan ini masih sanggup ditemukan suku lokal Kalimantan, yaitu Suku Dayak.
Hutan lindung wehea pernah mendapat penghargaan berupa kalpataru dari pemerintah Republik Indonesia lantaran pada tahun 2009 telah diadakan upaya gerakan pelestarian yang luar biasa terhadap hutan lindung ini.
3. Hutan Lindung Alas Kethu

Hutan lindung bantalan kethu merupakan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Hutan ini lebih di dominasi oleh aneka pohon mahoni, pohon jati, pohon kayu putih, dan pohon akasia.
Luas hutan lindung bantalan kethu yaitu 40 Ha. Meski luasnya tidak begitu besar menyerupai hutan lindung yang ada di Kalimantan, hutan ini merupakan paru-paru kehidupan yang sangat vital di Kabupaten Wonogiri.
4. Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta

Hutan lindung taman raya bung hatta merupakan hutan lindung yang terletak di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Luas hutan lindung taman raya bung hatta yaitu 70.000 Ha. Hutan ini lebih di dominasi oleh lereng pegunungan dan perbukitan. Di daerah hutan ini terdapat 352 jenis tumbuhan dan 170 jenis fauna. Yang uniknya lagi, di dalam hutan ini terdapat bunga raksasa yaitu Rafflesia Arnoldi yang merupakan bunga terbesar di dunia.
5. Hutan Lindung Baning

Hutan lindung baning merupakan hutan lindung yang sangat unik. Karena letaknya berada di tengah-tengah kota Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Luas hutan lindung baning yaitu 215 Ha. Kawasan hutan lindung baning lebih di dominasi oleh lahan datar dan pepohonan hijau.
Hutan ini juga dijadikan sebagai tempat wisata alam, dimana masyarakat sanggup menikmati kesegaran udara di daerah hutan ini dengan bebas, namun tetap di wajibkan untuk menjaga kelestarian hutan.
6. Hutan Lindung Betung Kerihun

Hutan lindung betung kerihun merupakan daerah hutan lindung sekaligus dijadikan sebagai cagar alam nasional yang ditetapkan oleh pemerintah semoga keberadaannya tetap terjaga dengan baik.
Hutan Betung Kerihun ini membentang luas dari Gunung Betung hingga ke Gunung Kerihun. Banyak sekali tumbuhan dan fauna yang terdapat di daerah hutan ini.
Jadi itulah pembahasan singkat mengenai pengertian hutan lindung, manfaat hutan lindung, definisi hutan lindung, serta pola hutan lindung yang terdapat di Indonesia. Semoga sanggup bermanfaat untuk kau dan sanggup menambah wawasan kau mengenai hutan lindung.
Terimakasih sudah share artikel ini 🙂
Komentar
Posting Komentar